Latar Belakang SBMPTN 2015
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program
Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah,
sistem penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi
dilakukan melalui seleksi secara nasional dan bentuk lain.
Berdasarkan hasil pertemuan antara Pengurus Majelis Rektor Perguruan
Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) dengan Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ditetapkan bahwa Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menjadi tanggung jawab
Pemerintah, sedangkan seleksi bentuk lain menjadi tanggung jawab MRPTNI
dan/atau Rektor Perguruan Tinggi Negeri masing-masing.
Salah satu
seleksi bentuk lain dari penerimaan mahasiswa baru tersebut adalah
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). SBMPTN
merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh seluruh
Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu dan
diselenggarakan secara serentak melalui ujian tertulis. Selain ujian
tertulis, program studi ilmu seni dan keolahragaan juga mempersyaratkan
uji keterampilan. Sejalan dengan program pemerintah melalui program
Bidikmisi, peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan
memiliki prestasi akademik memadai dapat mengikuti SBMPTN tanpa biaya
pendaftaran.
TUJUAN SBMPTN 2015
Penyelenggaraan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
2015 bertujuan untuk menyeleksi dan memperoleh calon mahasiswa yang
memiliki kemampuan akademik guna mengikuti dan menyelesaikan pendidikan
di perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SBMPTN juga
bertujuan untuk memberi peluang bagi calon mahasiswa untuk memilih lebih
dari satu PTN lintas wilayah.
PERSYARATAN SBMPTN 2015
Pendaftaran SBMPTN 2015
Lulus dari Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional SMA/MA/SMK/MAK atau
yang setara tahun 2013, 2014, dan 2015. Lulusan tahun 2013 dan 2014
memiliki ijazah SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara. Lulusan tahun 2014
sekurang-kurangnya telah memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional
(SKHUN) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna
terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah.
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
Penerimaan SBMPTN 2015
Lulus dari Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, lulus SBMPTN 2015,
sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing
PTN penerima